Halaman

Selasa, 18 Juni 2013

Pendidikan Profesi Guru (PPG): Guru Juga Profesi dan Harus Diprofesionalkan

Pendidikan Profesi Guru (PPG) di kalangan para pendidik bukan hal yang asing lagi. Pendidikan ini pertama kali diselenggarakan pada awal tahun 2013 oleh LPTK yang ditunjuk langsung oleh Dikti, dimana proses pendidikannya dilaksanakan selama 1 tahun (2 semester).

Secara singkat kegiatan yang dilakukan adalah, dalam satu semester diisi dengan Workshop perangkat pembelajaran (Menyusun perangkat dan peer-teaching), mengumpulkan hasil workshop selama satu semester, observaasi di sekolah, serta penyusunan/presentasi proposal penelitian tindakan kelas (PTK).

PPG-Pendidikan Profesi guru-sm3t-unesa

PPG-Pendidikan Profesi guru-sm3t-unesa-4

Di semester kedua dimulai dengan mengajar di sekolah (PPL) sekaligus melakukan penelitian tindakan kelas, mengumpulkan laporan PPL, merampungkan penelitian tindakan kelas (di uji secara objektif blum tau .... hehehe). Kemudian dilanjutkan dengan ujian tulis dan uji kinerja.

Ujian tulis dibagi menjadi dua bagian yaitu ujian yang dilaksanakan serentak oleh penyelenggara PPG. Tesnya dibuat oleh dikti dan dilakukan secara on line, bentuk tes objektif dan soal uji sesuai bidang studi yang diampu. yang kedua ujian tulis dari LPTK penyelenggara PPG, juga sesuai dengan bidang studi yang diampu peserta PGG. Sedangkan nilai uji kinerja di ambil dari kegiatan workshop (penyusunan perangkat pembelelajaran) dan peer teaching.
PPG-Pendidikan Profesi guru-sm3t-unesa-5





PPG-Pendidikan Profesi guru-sm3t-unesa-5a


Selain beberapa kegiatan di atas, ada juga kegiatan eksternal yang juga tak kalah pentingnya dalam menunjang keprofesionalan seorang guru, yakni kegiatan baris-berbaris (PBB), kegiatan kepramukaan (latihan mahir dasar dan menengah), Senam pagi di hari sabtu, kegiatan kerohanian, kegiatan Asrama terkait prodi (mengunjungi lab, belajar bersama, dll).


PPG-Pendidikan Profesi guru-sm3t-unesa-5f

PPG-Pendidikan Profesi guru-sm3t-unesa-5t


Jika peserta PPG memenuhi nilai standar yang sudah di tetapkan, peserta siap di wisuda dan berhak mendapatkan sertifikat GURU PROFESIONAL... (doakan ya, biar peserta PPG tahun 2013 semuanya lulus dengan predikat paling kurang memuaskanlah...).